Peran Dunia Internasional dalam Meredakan Konflik | IPS
Peran Dunia Internasional dalam Meredakan Konflik. Proklamasi kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 adalah buah perjuangan selama berabad-abad. Akan tetapi, setelah proklamasi kemerdekaan bukan berarti perjuangan telah selesai. Yang terjadi justru sebaliknya, Indonesia bahkan harus berhadapan dengan Belanda dalam upaya mempertahankan kedaulatan bangsa. Konflik Indonesia-Belanda ternyata mendapat perhatian dari dunia internasional. Berikut ini peran dunia internasional dalam meredakan konflik Indonesia-Belanda.
Penyebab Konflik Indonesia-Belanda setelah Proklamasi Kemerdekaan
a. Keinginan Belanda untuk Berkuasa Kembali di Indonesia
Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, Belanda bersiap-siap untuk kembali ke bekas jajahannya sebagai penguasa. Sebenarnya Belanda telah kehilangan haknya atas wilayah Indonesia. Pada tanggal 9 Maret 1942 di Kalijati, pemerintah Hindia Belanda telah menandatangani dokumen menyerah tanpa syarat kepada bala tentara Jepang. Di atas sepotong kertas, Belanda ”menyerahkan” seluruh wilayah Hindia Belanda (Indonesia) kepada Jepang.
b. Adanya Dukungan Tentara Sekutu terhadap Belanda
Pada tanggal 24 Agustus 1945 Belanda dan Inggris (atas nama Sekutu) menandatangani Civil Affairs Agreement (CAA) yang isinya dituangkan dalam ”Nota tanggal 24 Agustus 1945”. Butir terpenting dalam perjanjian ini adalah penyerahan wilayah Indonesia yang telah ”dibersihkan” dari tentara Jepang oleh Inggris kepada Belanda melalui Netherlands Indies Civil Administration (NICA).
Pada tanggal 29 September 1945 pasukan Sekutu mendarat di Indonesia. Mereka bertugas melucuti tentara Jepang dan menerima penyerahan kekuasaan dari tangan Jepang. Tugas ini dilaksanakan oleh komando pertahanan Sekutu di Asia Tenggara di bawah pimpinan Lord Lous Mountbatten. Mountbatten membentuk suatu komando khusus yang diberi nama Allied Forces Netherland East Indies (AFNEI) di bawah pimpinan Letnan Jenderal Sir Philip Christison. Pada mulanya kedatangan Sekutu disambut baik oleh bangsa Indonesia. Akan tetapi, setelah diketahui bahwa kedatangan Sekutu diboncengi NICA, bangsa Indonesia pun mulai melakukan perlawanan.
c. Keinginan Bangsa Indonesia untuk Mempertahankan Kemerdekaan
Pada tanggal 17 Agustus 1945 para pemimpin bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaan Indonesia. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Ir. Soekarno dipilih sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil presiden. Mereka kemudian membentuk kabinet yang menjadi pemerintah Republik Indonesia. Juga ditunjuk para gubernur yang mengepalai beberapa provinsi. Dengan demikian, tiga syarat pembentukan suatu negara telah terpenuhi, yaitu adanya wilayah, penduduk, dan pemerintahan. Oleh karena itu, seluruh bangsa Indonesia berusaha untuk mempertahankan negara Indonesia yang telah sah berdiri.
Peran Dunia Internasional dalam Meredakan Konflik
a. Australia
Pada mulanya, Australia membantu Belanda menduduki wilayah-wilayah Indonesia. Pada waktu tentara Belanda masih lemah, Sekutu menyerahkan wewenang atas Kalimantan dan kepulauan di bagian timur Indonesia kepada Australia. Selanjutnya, pada tanggal 13 Juli 1946 Australia secara resmi ”menyerahkan” seluruh wilayah Indonesia bagian timur kepada Belanda.
Meskipun pada awalnya Australia berada di belakang Belanda, tetapi dalam perkembangannya, Australia memberi dukungan kepada Indonesia. Bersama dengan Belgia dan Amerika Serikat melalui Komisi Tiga Negara (KTN), Australia menjadi wakil Indonesia dalam perundingan RI dengan Belanda. Perundingan antara RI dan Belanda dengan perantara KTN terjadi dalam perundingan Renville.
b. Inggris
Pada tanggal 1 September 1945 Dr. Hubertus Johannes van Mook (mantan Wakil Gubernur
Jenderal di Hindia Belanda) bersama Dr. Charles Olke van der Plas (mantan Gubernur Jenderal wilayah Timur), menemui Mountbatten di Sri Lanka. Mereka mendesak Inggris melaksanakan persetujuan Civil Affairs Agreement (CAA). Mountbatten pun mengeluarkan perintah tertanggal 2 September 1945 yang menyatakan secara jelas maksud Inggris untuk mengembalikan koloni Indonesia kepada Belanda dan mempertahankan status quo yang ada sebelum invasi Jepang.
Jenderal di Hindia Belanda) bersama Dr. Charles Olke van der Plas (mantan Gubernur Jenderal wilayah Timur), menemui Mountbatten di Sri Lanka. Mereka mendesak Inggris melaksanakan persetujuan Civil Affairs Agreement (CAA). Mountbatten pun mengeluarkan perintah tertanggal 2 September 1945 yang menyatakan secara jelas maksud Inggris untuk mengembalikan koloni Indonesia kepada Belanda dan mempertahankan status quo yang ada sebelum invasi Jepang.
Meskipun pada awalnya Inggris membantu Belanda, tetapi dalam perkembangannya Inggris bersikap netral. Inggris memberi andil dalam upaya perdamaian Indonesia-Belanda. Inggris sebagai wakil Sekutu di Indonesia berhasil mempertemukan Indonesia dan Belanda dalam Perundingan Linggajati.
c. Negara-Negara Arab
Konsul Jenderal Mesir di Bombay, Mohammad Abdul Maunin, dengan pesawat khusus datang ke Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1947. Beliau menyampaikan keputusan Liga Arab yang mengakui kemerdekaan RI. Selanjutnya, secara berturutturut pengakuan kemerdekaan diperoleh dari Mesir, Lebanon, Siria, Afganistan, Arab Saudi, dan Irak.
d. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
PBB memiliki andil besar dalam upaya menengahi konflik Indonesia-Belanda. PBB membentuk Komisi Jasa Baik yang anggotanya terdiri atas Australia, Belgia, dan Amerika Serikat. Komisi Jasa Baik berunding di atas kapal Renville pada tanggal 8 Desember 1947 hingga 19 Januari 1948. PBB kembali menunjukkan perannya ketika Belanda melakukan Agresi Militer II. PBB mengeluarkan Resolusi Dewan Keamanan tanggal 28 Januari 1949 untuk mendesak Belanda mengakhiri operasi militer serta membebaskan presiden dan wakil
presiden yang ditawan Belanda.
Berkat peranan PBB pula Indonesia memperoleh pengakuan kedaulatan yang menandai berakhirnya revolusi bersenjata antara Indonesia-Belanda. Secara de jure, Belanda pada akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia, meskipun dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS).
0 comments:
Post a Comment