Jenis-Jenis Pranata Sosial | IPS
Jenis-Jenis Pranata Sosial. Pranata sosial merupakan kesatuan sistem norma yang bertujuan untuk mengatur semua tindakan anggota masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan pokok selama hidup menjadi anggota masyarakat. Pranata sosial terbentuk melalui norma-norma atau kaidah-kaidah yang biasanya terhimpun atau berkisar (bersentripetal atau pengaruh ketitik pusat) di sekitar fungsi-fungsi atau tugas-tugas masyarakat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhab pokok karena tujuannya adalah mengatur cara berpikir dan cara bertindak untuk memenuhi kebutuhan pokok. Berikut ini beberapa jenis pranata sosial.
Pranata Keluarga
Unsur terkecil dalam kelompok manusia adalah keluarga. Pada umumnya, keluarga terdiri atas dua orang atau lebih yang memiliki berbagai fungsi dalam memenuhi kebutuhan manusia. Keluarga dibentuk melalui perkawinan yang diselenggarakan dengan berbagai kegiatan upacara adat. Setelah terbentuk keluarga, manusia menjadi berkembang.
Menurut Amrose, keluarga diartikan sebagai kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang memiliki ikatan darah atau adopsi, dan ditunjukkan dengan ciri-ciri berikut.
Pranata Keluarga
Unsur terkecil dalam kelompok manusia adalah keluarga. Pada umumnya, keluarga terdiri atas dua orang atau lebih yang memiliki berbagai fungsi dalam memenuhi kebutuhan manusia. Keluarga dibentuk melalui perkawinan yang diselenggarakan dengan berbagai kegiatan upacara adat. Setelah terbentuk keluarga, manusia menjadi berkembang.
Menurut Amrose, keluarga diartikan sebagai kelompok sosial yang terdiri atas dua orang atau lebih yang memiliki ikatan darah atau adopsi, dan ditunjukkan dengan ciri-ciri berikut.
- Umumnya terdiri atas dua anggota atau lebih (misalnya, suami-istri, ayah, ibu dan anak-anak).
- Setiap hubungan di antara anggota keluarga selalu didasarkan atas tanggung jawab.
- Hubungan didasarkan atas ikatan darah atau adopsi.
Pada kenyataannya, keluarga tidak hanya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Tetapi juga terdiri
atas kerabat lain, seperti kakek, nenek, paman, keponakan, dan sepupu yang akan membentuk keluarga inti (nuclear family) dan selanjutnya bisa membentuk sebuah klan atau kelompok kekerabatan yang besar. Seorang individu yang lahir dan mengalami proses sosialisasi dalam sebuah kelompok masyarakat dinamakan dengan keluarga orientasi. Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan dan menghasilkan anak-anaknya disebut keluarga prokreasi, tetapi sebenarnya ke anggotaan individu dalam keluarga diawali dalam keluarga orientasi.
Sebagai sebuah pranata dalam kehidupan sosial, pranata keluarga memiliki ciri sebagai berikut.
atas kerabat lain, seperti kakek, nenek, paman, keponakan, dan sepupu yang akan membentuk keluarga inti (nuclear family) dan selanjutnya bisa membentuk sebuah klan atau kelompok kekerabatan yang besar. Seorang individu yang lahir dan mengalami proses sosialisasi dalam sebuah kelompok masyarakat dinamakan dengan keluarga orientasi. Keluarga yang terbentuk melalui perkawinan dan menghasilkan anak-anaknya disebut keluarga prokreasi, tetapi sebenarnya ke anggotaan individu dalam keluarga diawali dalam keluarga orientasi.
Sebagai sebuah pranata dalam kehidupan sosial, pranata keluarga memiliki ciri sebagai berikut.
- Unit sosial yang tercipta melalui kegiatan perkawinan dan adopsi.
- Pada umumnya, semua anggota keluarga hidup bersama di bawah satu atap, yang sering dikatakan sebagai rumah tangga.
- Semua anggota keluarga memiliki peranan yang berbeda.
- Pemelihara suatu kebudayaan bersama.
Pranata keluarga pada umumnya dibentuk melalui proses perkawinan yang ditujukan untuk menjalankan dan menyelesaikan beberapa fungsi dan tugas yang nantinya dapat dilanjutkan
dalam kehidupan bermasyarakat. Adapun fungsi pranata keluarga adalah sebagai berikut.
- Fungsi reproduksi, artinya keluarga dapat melanjutkan dan memperpanjang generasi dengan cara memperoleh keturunan. Kehadiran bayi sebagai anggota keluarga baru menjadikan orang tua seolah memiliki harapan untuk keturunan generasi pada masa yang akan datang sehingga sebagian besar ke luarga merasa bangga ketika mereka memperoleh anak.
- Fungsi biologis, sering juga dikatakan sebagai fungsi afeksi artinya memberikan kebutuhan biologis dan emosional. Jadi, keluarga merupakan tempat kebutuhan biologis bisa dipenuhi. Rasa kasih sayang akan terwujud setelah terbentuk keluarga.
- Fungsi sosialisasi, artinya proses terbentuknya sikap dan kepribadian seseorang dalam menanggapi informasi yang kemungkinan bisa digelutinya dalam masyarakat. Keluarga juga dapat menunjukkan peran seseorang. Seorang anak yang lahir dari sebuah keluarga mereka akan mempelajari pola tingkah laku, keyakinan, dan yang lainnya.
- Fungsi proteksi, artinya keluarga sebagai tepat bernaung semua anggotanya yang kemungkinan dapat melindungi diri dari berbagai ancaman yang dapat membahayakan. Akibatnya, semua anggota merasa nyaman ketika dia berada dekat dengan keluarganya.
- Fungsi ekonomi, artinya sebuah keluarga secara langsung ataupun tidak langsung dapat berperan sebagai sarana pemenuhan kebutuhan ekonomi. Untuk memenuhi semua kebutuhannya, maka setiap anggota keluarga bertanggung jawab untuk mendapatkan pekerjaan terutama orang tua.
- Fungsi kontrol, artinya keluarga sebagai pengendali keinginan dan hasrat manusia dalam kehidupannya. Semua anggota keluarga diajarkan untuk menjalankan peran dan mempertahankan atau menginginkan statusnya yang sesuai.
Pranata Pendidikan
Pranata pendidikan ini pun merupakan salah satu pranata sosial terpenting. Pola dan sistem pendidikan yang dilakukan dalam kelompok masyarakat terdiri atas pendidikan formal yang artinya ada lembaga persekolahan yang menyelenggarakannya dari mulai jenjang TK, SD, SMP, SMA/SMK sampai Perguruan Tinggi. Sementara, pendidikan nonformal berupa pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga keterampilan dalam bidang pendidikan luar sekolah (PLS), dan pendidikan informal. Biasanya dilakukan oleh keluarga, perkumpulan, atau organisasi tertentu untuk mengembangkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Sebagai pranata sosial, pendidikan memiliki peranan yang sangat berarti sebagai manifes (bentuk nyatanya) adalah sebagai berikut.
- Membantu seseorang untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Dengan kemampuan yang ada seorang individu akan lebih mampu untuk mengembangkan potensinya.
- Sarana pemindahan atau perwarisan kebudayaan. Dalam proses pembelajaran, seorang individu yang menjadi siswa akan mendapatkan pengetahuan dari gurunya sehingga secara langsung pengetahuan yang dimiliki oleh guru akan diwariskan kepada siswanya.
- Mempersiapkan peranan dan status sosial yang diharapkan oleh seseorang. Contohnya, jika seseorang ingin mendapatkan status dengan gelar tertentu, pasti harus melalui proses pendidikan tertentu.
- Memberi landasan penilaian terhadap ideologi. Semakin tinggi pendidikan yang dialami oleh seorang individu, informasi yang diterima tentunya semakin banyak. Sehingga mengakibatkan lebih kuatnya ideologi yang sedang atau yang akan dianut oleh individu tersebut.
- Merangsang untuk menumbuhkan sikap demokrasi, mengeluarkan pendapat serta berkomunikasi dengan orang banyak.
- Meningkatkan kemampuan dalam menguasai teknologi serta mengembang kan riset-riset ilmiah. Riset-riset atau penelitian ini dikembangkan untuk mencari ilmu pengetahuan yang baru atau bahkan melahirkan berbagai penemuan baru yang bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan hidup orang banyak.
Pranata Ekonomi
Pranata ekonomi merupakan pranata yang menangani masalah kesejahteraan material, mengatur cara-cara produksi-distribusi- konsumsi akan barang dan jasa yang menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Pranata ekonomi muncul ketika seorang individu membutuhkan sesuatu yang tidak ada pada diri dan kelompoknya. Sehingga timbul usaha untuk mendapatkan sesuatu barang atau jasa tersebut.
Menurut Kornblum pranata ekonomi difokuskan pada pokok bahasan tentang pasar dan pembagian kerja, perubahan pekerjaan dan berkaitan dengan dunia usaha. Tetapi pada pokoknya pranata ekonomi tetap saja berkaitan dengan kegiatan dan tata cara produksi, distribusi, serta konsumsi.
a. Kegiatan Produksi
Dalam pranata ekonomi, kegiatan produksi berkaitan dengan tata cara untuk menghasilkan suatu barang atau jasa yang dibutuhkan oleh orang banyak. Adapun beberapa bentuk tata cara dalam kegiatan produksi seperti berikut.
- Berburu dan meramu, yaitu usaha manusia dengan cara mengumpulkan dan mencari bahan-bahan makan dari lingkungan yang ada di sekitarnya.
- Bercocok tanam, yaitu memproduksi makanan dengan cara membuat media tumbuh bagi suatu tanaman dalam sebidang lahan, dari mulai ladang ber pindah, tanaman kering sampai dengan persawahan yang menggunakan sistem irigasi.
- Beternak dan memelihara ikan.
- Membuat produk melalui kegiat an industri.
- Menciptakan ide dan keterampilan di bidang jasa.
b. Kegiatan Distribusi
Kegiatan dalam menyalurkan barang dan jasa ini terdiri atas tiga cara yaitu sebagai berikut.
- Resiprositas, yaitu pertukaran secara timbal-balik antara barang dan jasa yang diperkirakan memiliki nilai yang sama, terdiri atas: a) resiprositas umum, yaitu pertukaran barang yang dilakukan dengan cara menentukan nilai barang yang terlihat pada waktu transaksi; b) resiprositas berimbang, yaitu tukar-menukar barang dan jasa yang dilakukan dengan menentukan cara pasti untuk nilai barang yang ternilai pada saat penyerahan dan penerimaan barang/jasa; dan c) mekanisme pemerataan, yaitu kewajiban sosial seseorang atau kelompok untuk menyalurkan , sehingga terdapat pemerataan barang atau jasa yang dibutuhkan.
- Redistribusi, yaitu bentuk per tukaran dan penyaluran barang yang masuk ke suatu kawasan pasar,lalu disalurkan kembali kepada orang yang membutuhkannya.
- Pertukaran pasar, yaitu perpindahan barang dari pemilik yang satu kepada calon pemilik berikutnya dengan prinsip menentukan kesepakatan harga berdasarkan kekuatan penawaran dan permintaan.
c. Kegiatan Konsumsi
Konsumsi berarti serangkaian atau salah satu bentuk pemakaian barang dan jasa oleh sesorang untuk menutupi kekurangannya, sehingga akan didapat kepuasan dalam meraih kesejahteraan. Sebagai sesuatu yang dapat mengatur kehidupan ber masyarakat, pranata ekonomi dapat memberikan fungsi antara lain:
1) memberi pedoman untuk mendapatkan barang dan jasa;
2) menentukan tata cara pertukaran barang dan jasa;
3) mengetahui tentang pengaturan dan penetapan sistem penghargaan atau nilai barang;
4) membuat peraturan atau patokan cara dan model pengupahan;
5) menentukan kebijakan dalam mempekerjakan tenaga kerja;
6) mengatur tindakan manusia dalam memanfaatkan sumber daya.
Pranata Agama
Emmile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem terpadu yang terdiri atas keyakinan dan praktik yang berhubungan dengan hal-hal suci dan kepercayaan. Dari uraian di atas kita dapat menyimpulkan, bahwa pranata agama diartikan sebagai suatu sistem keyakinan yang penting bagi masyarakat yang telah dirumuskan dan diikuti atau dianut secara luas, serta dipandang sebagai hal yang perlu untuk melakukan sesuatu yang dianggap benar.
Sebagai sebuah pranata dalam ke hidupan, pranata agama memiliki karak teristik sebagai berikut.
- Kepercayaan, setiap agama pasti memiliki keyakinan atau kepercayaan terhadap sesuatu, misalnya kepercayan terhadap sang Pencipta. Umat Islam menganggap Tuhannya adalah Allah swt.
- Simbol agama, pada kehidupan beragama sering sekali terdapat hal yang mudah diidentifikasi, sehingga kita bisa mengenal dan menyimpulkan seseorang atau kelompok terhadap agama tertentu. Misalnya, seorang wanita berjilbab sudah barang tentu dia beragama Islam.
- Praktik keagamaan, komunitas umat beragama pasti menjalan kan praktik sesuai dengan keyakinan dan peraturan pada agama tertentu. Paling tidak cara ini bertujuan untuk menghormati sang Pencipta (sembah Hyang), atau dengan kata lain dikenal dengan ibadah.
- Umat beragama, setiap agama akan berkembang karena ada pengikutnya. Ketika sekelompok orang menganut sistem keyakinan yang sama, mereka akan memiliki rasa kebersamaan yang tinggi, sehingga tergabung pada sebuah kelompok yang dinamakan dengan umat.
- Pengalaman keagamaan, tindakan yang dianggap benar menurut keyakinan agamanya dinamakan pengalaman keagamaan, sehingga seseorang akan merasa ibadahnya sempurna ketika melewatkan pengalaman tersebut.
Pranata Politik
Schoerl menyebutkan bahwa pranata politik adalah lembaga yang mengatur dan memelihara tata tertib untuk mendamaikan pertentangan dan memilih pemimpin yang berwibawa. Sementara, Kamanto Seonarto membatasi pengertian politik yaitu badan yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang, yang meliputi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif, serta petugas keamanan nasional dan organisasi partai politik. Pengertian politik menurut Kornbluma yaitu perangkat norma dan status yang mengkhususkan diri pada pelaksanaan kekuasaan dan wewenang. Pranata politik berarti seperangkat sistem yang mengacu pada aturan pembentukan wewenang di suatu wilayah yang dijalankan oleh lembaga atau badan-badan tertentu dan memiliki syarat kemampuan untuk mengatur kehidupan berorganisasi dalam masyarakat.
Berdasarkan teori yang di kemukakan oleh Montesque yaitu Trias Politica, bahwa ke kuasaan politik terdiri atas lembaga eksekutif yang fungsinya adalah menjalankan kebijakan dalam penyelenggaraan kehidupan berorganisasi. Contoh dalam kehidupan bernegara ini diduduki oleh jabatan seorang presiden. Lembaga legislatif artinya adalah organisasi yang berwenang untuk merumuskan aturan per undang-undangan yang akan di jadi kan sebagai acuan penentu kebijakan. Contohnya adalah DPR dan MPR. Dan lembaga yudikatif yang merupakan pihakpihak yang secara hukum memiliki wewenang untuk mengawasi pelaksanaan semua kebijakan yang dirumuskan, contohnya adalah Mahkamah Agung dan Kejaksaan.
Selain ketiga lembaga tersebut dalam pelaksanaan pranata politik diperlukan juga pihak-pihak yang berkaitan dengan keamanan dalam penyelenggaraan kehidupan ber oganisasi masyarakat atau negara ini di namakan dengan militer, contohnya adalah Polisi dan TNI. Serta berbagai perkumpulan dan organisasi yang berfungsi untuk menyalurkan aspirasi setiap anggota masyarakat. Ini dinamakan dengan partai politik. Fungsi pranata politik dalam kehidupan masyarakat, sebagai berikut.
a. Melembagakan norma melalui undang-undang.
b. Melaksanakan aturan yang disepakati.
c. Menyelesaikan konflik dan meningkatkan upaya perdamaianmenuju integrasi bangsa.
d. Melindungi warga masyarakat dari kesewenang-wenangan bangsa lain
0 comments:
Post a Comment